Menurut konsep tentang evolusi secara universal mengatakan.
Bahwa masyarakat manusia berkembang secara lambat ( berevolusi ) dari
tingkat-tingkat rendah dan sederhana menuju ke tingkat yang lebih tinggi dan
kompleks. Dimana kecepatan perkembangannya atau proses evolusinya berbeda-beda
setiap wilayah yang ada di muka bumi ini.
Itulah sebabnya ada kita jumpai masyarat yang sudah maju, masyarakat yang masih hidup dalam proses menuju kemajuan dan masyarakat yang masih hidup seperti zaman dahulu.
Itulah sebabnya ada kita jumpai masyarat yang sudah maju, masyarakat yang masih hidup dalam proses menuju kemajuan dan masyarakat yang masih hidup seperti zaman dahulu.
Teori Evolusi Sosial Universal
H. Spencer
H. Spencer
H. Spencer mengemukakan dua teori ( Koentjaraningrat, 1980:
34-37 )yaitu sebagai berikut :
1.Teori tentang evolusi hukum dalam masyarakat.
2.Teori mengenai asal mula religi.
1.Teori tentang evolusi hukum dalam masyarakat.
2.Teori mengenai asal mula religi.
1.Teori tentang evolusi hukum dalam masyarakat.
Skema Teori
Hukum Keramat
Hukum Keramat
Hukum Sekuler
Muncul kekuasaan Otoriter
Hukum Keramat Raja
Undang-Undang
Spencer mengatakan bahwa hukum yang ada dalam masyarakat pada
awalnya adalah hukum keramat. Hukum keramat bersumber atau berasal dari nenek
moyang yang berupa aturan hidup dan pergaulan. Masyarakat yakin dan takut,
apabila melanggar hukum ini maka nenek moyang akan marah. Selanjutnya
masyarakat manusia semakin komplex sehingga hukum keramat tadi semakin
berkurang pengaruhnya terhadap keadaan masyarakat atau hukum keramat tersebut
tidak cocok lagi.
Maka timbullah hukum sekuler yaitu hukum yang berlandaskan azas
saling butuh-membutuhkan secara timbal balik di dalam masyarakat. Namun karena
jumlah masyarakat semakin banyak maka dibutuhkan sebuah kekuasaan otoriter dari
raja untuk menjaga hukum sekuler tersebut. Dalam perkembangan selanjutnya,
timbullah masyarakat beragama sehingga kekuasaan otoriter Rajapun tidak lagi
cukup. Untuk mengatasi hal tersebut , ditanamkanlah suatu keyakinan kepada
masyarakat yang mengatakan bahwa raja adalah keturunan dewa sehingga hukum yang
dijalankan adalah hukum keramat.
Pada perkembangan selanjutnya timbullah masyarakat
industri,dimana kehidupan manusia semakin bersifat individualis yaitu suatu
sifat yang mementingkan diri sendiri tanpa melihat kepentingan bersama.
Sehingga hukum keramat raja tidak lagi mampu untuk mengatur kehidupan
masyarakat. Maka munculah hukum baru yang berazaskan saling butuh-membutuhkan
antara masyarakat. Lahirlah suatu hukum baru yang disebut dengan undang-undang.
2.Teori mengenai asal mula religi.
Skema Teori
Penyembahan Roh Nenek Moyang
Penyembahan Roh Nenek Moyang
Penyembahan Dewa-Dewa
Spencer megatakan bahwa semua bangasa yang ada di dunia ini,
religi itu dimulai dengan adanya rasa sadar dan takut akan maut. Spencer
mengatakan bahwa bentuk religi yang tertua adalah religi terhadap penyambahan
roh-roh nenek moyang yang merupakan personifikasi dari jiwa-jiwa orang yang
telah meninggal. Bentuk religi yang tertua ini pada semua bangsa di dunia ini
akan berevolusi ke bentuk religi yang lebih komplex yaitu penyembahan kepada
dewa-dewa, seperti dewa kejayaan, dewa perang, dewa kebijaksaan, dewa
kecantikan, dewa maut ( konetjaranigrat,1980:35 ) dan dewa lainnya.
Elovusi dari religi itu dimulai dari penyembahan kepada nenek
moyang ke tingkat penyembahan dewa-dewa.
Kebudayaan berevolusi karena didorong oleh suatu kekuatan mutlak yang disebut dengan evolusi universal. H.Spencer berpendapat bahwa perkembangan masyarakat dan kebudayaan dari setiap bangsa di dunia akan melewati tingkat-tingkat yang sama. Namun Ia tidak mengabaikan fakta bahwa perkembangan dari tiap-tiap masyarakat atau sub-sub kebudayaan dapat mengalami proses evolusi dalam tingkat-tingkat yang berbeda.
Kebudayaan berevolusi karena didorong oleh suatu kekuatan mutlak yang disebut dengan evolusi universal. H.Spencer berpendapat bahwa perkembangan masyarakat dan kebudayaan dari setiap bangsa di dunia akan melewati tingkat-tingkat yang sama. Namun Ia tidak mengabaikan fakta bahwa perkembangan dari tiap-tiap masyarakat atau sub-sub kebudayaan dapat mengalami proses evolusi dalam tingkat-tingkat yang berbeda.
Dalam permasalaha tersebut Spencer juga memberikan pandangannya
terhadap proses evolusi secara umum. Spencer mengatakan, dalam evolusi sosial
aturan-aturan hidup manusia serta hukum yang dapat dipaksakan tahan dalam
masyarakat, adalah hukum yang melindungi kebutuhan para warga masyarakat yang
mana hukum tersebut paling cocok terhadap persyaratan masyarakat di tempat
tinggal mereka.
Teori evolusi keluarga J.J. Bachofen
Skema Teori
Promoskuitas
Matriarchate Lahir adat Exogami
Patriarchate
Susunan Parental
Lahir adat Exgomi dan endogami
Lahir adat Exgomi dan endogami
Menurut Bechofen bahwa di seluruh dunia ini, evolusi keluarga
berkembang melalui empat tahapan ( Koentjaraningrat, 1980:38-39 ) yaitu sebagai
berikut :
1.Tahapan Promiskuitas : di mana manusia hidup serupa seperti sekawan binatang yang hidup berkelompok, laki-laki dan wanita berhubungan bebas sehingga melahirkan keturuna tanpa ada ikatan. Pada tahapan ini, laki-laki dan perempuan bebas melakukan hubungan perkawinan dengan yang lain tanpa ada ikatan kelurga dan menghasilkan keturunan tanpa ada terjadi ikatan keluarga seperti sekarang ini.
1.Tahapan Promiskuitas : di mana manusia hidup serupa seperti sekawan binatang yang hidup berkelompok, laki-laki dan wanita berhubungan bebas sehingga melahirkan keturuna tanpa ada ikatan. Pada tahapan ini, laki-laki dan perempuan bebas melakukan hubungan perkawinan dengan yang lain tanpa ada ikatan kelurga dan menghasilkan keturunan tanpa ada terjadi ikatan keluarga seperti sekarang ini.
2. Lambat laun manusia semakin sadar akan
hubungan ibu dan anak, tetapi anak belum mengenal ayahnya melaikan hanya masih
mengenal ibunya. Dalam keluarga inti (ibu dan anak) ibulah yang menjadi
kepala keluarga dan yang mewarisi garis keturunan. Pada tahapan ini disebut
tahapan matriarchate. Pada tahapan ini perkawinan ibu dan anak dihindari
sehingga muncullah adat exogami
3.Sistem Patriarchate : dimana ayahlah yang menjadi kepala
keluarga serta ayah yang mewarisi garis keturunan. Perubahan dari matriarchate
ke tingkat patriarcahte terjadi karena laki-laki merasa tidak puas dengan
situasi keadaan sosial yang menjadikan wanita sebagai kepala keluarga. Sehingga
para pria mengambil calon istrinya dari kelompok-kelompok yang lain dan
dibawanya ke kelompoknya sendiri serta menetap di sana. Sehingga
keturunannyapun tetap menetap bersama mereka.
4. Pada tahapan yang terakhir, patriarchate
lambat laun hilang dan berobah menjadi susunan kekerabatan yang disebut
Bachofen susunan parental. Pada tingkat terakhir ini perkawinan tidak selalu
dari luar kelopok (exogami) tetapi juga dari dalam kelompok yang sama
(endogami). Hal ini menjadikan anak-anak bebas mengenal dan berhubungan
langsung dengan kelurga ibu maupun ayah.
Teori Evolusi Kebudayaan di Indonesia
G.A.Wilken
G.A.Wilken
G.A.Wilken merumuskan sebuah teori tentang tektonimi yaitu
tentang hakekat perkawinan. Ia berpendapat bahwa pada mulanya maskawin hanya
merupakan sebuah alat perdamaian antara pengantin pria dan pengantin wanita
setelah berlangsung kawin lari.
Ini sering terjadi pada masa peralihan dari tingkat matriarchate
ke tingkat patriarchate.
Teori Evolusi Kebudayaan
L.H.Morgan
L.H.Morgan
Skema Teori
Zaman Liar >> Zaman Barbar
>>
Peradaban Purba >>
Peradaban Masa Kini
Menurut Morgan evolusi kebudayaan secara universal melalui
delapan tahapan yaitu:
1.Zaman Liar Tua. Zaman sejak manusia ada samapai menemukan api, kemudian manusia menemukan keahlian meramu dan mencari akar-akar tumbuhan liar untuk hidup.
2.Zaman Liar Madya. Zaman di mana manusia menemukan senjata busur dan panah. Pada zaman ini manusia mulai merobah mata pencahariannya dari meramu menjadi pencari ikan.
1.Zaman Liar Tua. Zaman sejak manusia ada samapai menemukan api, kemudian manusia menemukan keahlian meramu dan mencari akar-akar tumbuhan liar untuk hidup.
2.Zaman Liar Madya. Zaman di mana manusia menemukan senjata busur dan panah. Pada zaman ini manusia mulai merobah mata pencahariannya dari meramu menjadi pencari ikan.
3.Zaman Liar Muda. Pada zaman manusia menemukan senjata busur
dan panah sampai memiliki kepandaian untuk membuat alat-alat dari tembikar
namun kehidupannya masih berburu.
4.Zaman Barbar Tua. Zaman sejak manusia memiliki kepandaian membuat tembikar sampai manusia beternak dan bercocok tanam.
4.Zaman Barbar Tua. Zaman sejak manusia memiliki kepandaian membuat tembikar sampai manusia beternak dan bercocok tanam.
5.Zaman Barbar Madya. Zaman sejak manusia beternak dan bercocok
tanam samapai menemukan kepandaian membuat alat-alat atau benda-benda dari
logam
6.Zaman Barbar Muda. Zaman sejak manusia memiliki kepandaian membuat alat-alat dari logam sampai manusia mengenal tulisan.
6.Zaman Barbar Muda. Zaman sejak manusia memiliki kepandaian membuat alat-alat dari logam sampai manusia mengenal tulisan.
7.Zaman Peradaban Purba, menghasilakan beberapa peradapan klasik
zaman batu dan logam
8.Zaman Masa Kini, sejak zaman peradapan klasik sampai sekarang
8.Zaman Masa Kini, sejak zaman peradapan klasik sampai sekarang
Teori Evolusi Religi
E.B. Tylor
E.B. Tylor
Skema Teori
Jiwa Mahluk Halus (Roh) >
Dewa-Dewa (
animism) Satu Tuhan
E.B.Tylor berpendapat, asal mula religi adalah adanya kesadaran
manusia akan adanya jiwa. Kesadaran ini disebabkan oleh dua hal: (
Koentjaraningrat 1980:48)
1.Adanya perbedaan yang tampak pada manusia antara hal-hal yang hidup dan hal-hal yang mati. Manusai sadar bahwa ketika manusai hidup ada sesuatu yang menggerakkan dan kekuatan yang menggerakkan manusia itu disebut dengan jiwa
1.Adanya perbedaan yang tampak pada manusia antara hal-hal yang hidup dan hal-hal yang mati. Manusai sadar bahwa ketika manusai hidup ada sesuatu yang menggerakkan dan kekuatan yang menggerakkan manusia itu disebut dengan jiwa
2. Peristiwa mimpi, di mana manusia melihat dirinya di tempat
lain ( bukan di tempat ia sedang tidur ). Hal ini menyebabkan manusia
membedakan antara tubuh jasmaninya yang berada di tempat tidur dengan
rohaninya di tempat-tempat lain yangdisebut jiwa.
Selanjutnya Tylor mengatakan bahwa jiwa yang lepas ke alam disebutnya denga roh atau mahluk halus. Inilah menyebabkan manusia berkeyakinan kepada roh-roh yang menempati alam. Sehingga manusia memberikan penghormatan berupa upacara doa, sesajian dll. Inilah disebut Tylor sebagai anamism.
Selanjutnya Tylor mengatakan bahwa jiwa yang lepas ke alam disebutnya denga roh atau mahluk halus. Inilah menyebabkan manusia berkeyakinan kepada roh-roh yang menempati alam. Sehingga manusia memberikan penghormatan berupa upacara doa, sesajian dll. Inilah disebut Tylor sebagai anamism.
Pada tingkat selanjutnya manusia yakin terhadap gejala gerak
alam disebabkan oleh mahluk-mahluk halus yang menempati alam tersebut.
Kemudian jiwa alam tersebut dipersonifikasikan sebagai dewa-dewa alam.
Pada tingkat selanjutnya manusia yakin bahwa dewa-dewa tersebut memiliki dewa
tertinggi atau raja dewa. Hingga akhirnya manusia berkeyakinan pada satu Tuhan.
Teori Mengenai Ilmu Gaib dan Religi
J.G. Frazer
J.G. Frazer
Skema Teori
Akal
Magic Religi
Pada mulanya manusia hanya menggunakan akalnya untuk memecahkan
masalah. Namun lambat laun sistem pengetahuan manusai semakin terbatas untuk
memecahkan masalah bahkan tidak sanggup lagi memecahkan masalah. Sehingga
manusia memecahkannya dengan magic, ilmu gaib. Magic adalah semua tindakan
manusia untuk mencapai sesuatu dengan menggunakan kekuatan-kekuatan alam dan
luar lainnya. (Koentjaraningrat 1980:54)
Namun dalam perkembangan selanjutnya kekuatan magic tersebut
tidak selamnya berhasil. Maka manusia mulai sadar bahwa di alam ini ada yang
menempatinya yaitu mahluk-mahluk halus. Mulailah manusai mencari hubungannya
dengan mahluk-mahluk halus tersebut. Dengan itu timbullah religi. Religi adalah
segala sistem tingkah laku manusia untuk memproleh sesuatu dengan cara
memasrahkan diri kepada penciptanya.
0 komentar:
Posting Komentar